Ramai Kasus Beras Premium Oplosan, Disperindag Jabar; Bisa Ganggu Stabilitas Harga dan Ketersediaan Stok Beras

  • Whatsapp
Ramai Kasus Beras Premium Oplosan, Disperindag Jabar; Bisa Ganggu Stabilitas Harga dan Ketersediaan Stok Beras
Pedagang beras di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat sedang berkoordinasi dengan Bulog memastikan ketersediaan stok di tengah kasus beras premium oplosan. Foto: ist/

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat sedang berkoordinasi dengan Bulog memastikan ketersediaan stok di tengah kasus beras premium oplosan.

Kepala Disperindag Jawa Barat, Nining Yuliastiani mengatakan, tujuan koordinasi dengan Bulog ini agar kabupaten dan kota di Jawa Barat mendapat stok beras. Sebab, ia khawatir terjadi fenomena panic buying karena ada kasus beras oplosan ini. Saat ini, Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri sedang menangani kasus beras oplosan ini.

Bacaan Lainnya

“Ini harus kami lakukan untuk menjaga stabilisasi harga. Kualitas harus sesuai dengan yang tertera di label,” kata Nining, Rabu (16/7/2025).

Nining menyebut, kasus beras premium oplosan ini bisa menyebabkan kenaikan harga. Bahkan, bisa mengakibatkan kelangkaan atau kesulitan mendapatkan beras. Pihaknya pun berupaya melakukan pengawasan, termasuk dalam kaitan ketersediaan stok beras.

Sebagai informasi, dugaan beras premium oplosan saat ini telah beredar di sepuluh provinsi, termasuk di Jawa Barat. Kementerian Pertanian menyatakan ada 212 merek beras premium tidak sesuai standar.

 

Hasil itu berdasarkan uji sampel terhadap 268 merek beras premium yang berlangsung sejak 6 sampai 23 Juni 2025.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan, 212 beras premium oplosan ini tidak sesuai dengan standar dan regulasi dari sisi berat kemasan maupun komposisi yang tertera di label.

“Kami sudah kirim ke Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, dan Satgas Pangan. Mudah-mudahan prosesnya bisa berjalan cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) sudah mulai pemeriksaan. Kami berharap ini bisa mereka tindak tegas,” kata Amran, Senin (14/7/2025). (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *